Uang Politik dan Kultural Sosial

 

Sepanjang tahun 2021 gelombang pandemi masih menjadi momok yang sedikit-banyak menghambat laku aktivitas manusia, tapi seiring dengan kondisi yang ada, manusia dengan kekuatan potensinya kemudian mengkondisikan keadaan dengan kata lain meramu cara agar kehidupan tetap berjalan sesuai penormalan itu sendiri. Tidak terkecuali, kontestasi pemilihan umum dalam hal ini pemilihan kepala Desa (PILKADES) di akhir-akhir tahun 2021 penyelenggaraan serentak pilkades hampir terhampar di keseluruhan wilayah Republik Indonesia begitu pun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang  digadang-gadang akan mengawangi Ibu Kota Negara (IKN).

Pilkades serentak di kabupaten PPU di jadwalkan pada tangal 15 Desember 2021 yang menurut data dari Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU berjumlah 14 Desa. Sejalan atau mengacu dengan aturan Nasional Peraturan Menteri Dalam Negeri 72 Tahun 2020.

Gejala atau sebutlah gejolak yang sering dihadapi tatkala ada pemilihan di berbagai tingkatan adalah maraknya praktek-praktek nakal oleh peserta pilkades yang dijalankan oleh tim sukses-kampanye calon yang tidak selamanya sukses, kalau pun sukses barangkali hanya mengkibuli si tuan dan puan calon kepala Desa. Semakin kesini penyakit sosial ini juga kian akrab membumi  dalam laku kehidupan politik sosial. Melacak akar sejarahnya bagaimana politk uang begitu kental, ini ibarat akar serabut yang sulit terurai namun bukan barang mustahil untuk mewujudkan budaya politk yang bermartabat.

Politk dalam pengertian luhurnya adalah sebuah jalan raya kehidupan untuk hidup bersama dalam naungan kebijakan yang berbakti dan terus di dorong mendekat pada kebijakan bijaksana,tegak keadilan, dan muara kesehjahteran rakyat. Seperti yang diungkapkan Aristoteles sebagai pemuka ilmu politik itu sendiri. Dalam perkembangannya kehidupan di muka bumi hari ini barangkali sudah jauh berbeda pada apa yang terjadi di kota yunani kala itu. Namun ajaran nilai atau praktet dalam bernegara hari ini sedikit banyak dipakai dari teori tersebut untuk membentuk kelompok yang dirumuskan dengan konsep negara. Penyerahan mandat oleh rakyat kepada pemimpin diharapakan adanya orientasi pelayanan publik dan pengelolaan yang akuntabel. 

Hasrat berkuasa pada dasarnya ada pada setiap manusia, begitu ungkapan teori Nietzche. Penjabaran akhir-akhir ini kemudian dipakai berbagai macam cara untuk mendapuk kursi kekuasaan. Sangat disesalkan pelaku politik mengamini itu dan masayarakat juga ikut larut untuk mengambil keuntungan yang hanya sesaat dan juga sesat. Terkadang kita bergitu permisif dengan money Politik sehingga sadar atau tidak sadar hal ini menjadi kultural di tengah-tengah masayarakat. Melacak akar korupsi, benihnya ada disini. Sesuai data Indeks Korupsi pelakunya banyak dari Pemerintahan Desa. Ironi bukan?

 

Kalau kita mau urutkan korupsi politik menjadi bagian terdepan menghancurkan sebuah tatanan dalam pengertian bermasayarakat dan bernegara. Nilai dan ajaran leluhur, aturan diselewengkan atau pun agama dipinggirkan. Melanggengkkan hal ini sama saja menjerumuskan kemunduran demokrasi suatu bangsa. Saya terngiang apa yang diungkapkan oleh Soerkarno bahwa lawan terberat dewasa ini adalah menghadapi anak bangsa sendiri. Secara psikologi sosial kejahatan (baca:Politik Uang) yang berulang-ulang akan menjadi kewajaran hingga di suatu waktu barang kali kita tidak lagi mempedulikan praket-praktet tersebut. Hal lain yang harus kita sadari bahwa selain calon pemimpin yang kurang terdidik dalam memaknai atau meraih kursi kekuasaan/ kepimpinan, masayarakat juga sudah muak dengan laku beberapa politikus kita, jelalatan melakukan tindakan kejahatan korupsi. Kondisi tersebut dilampiaskan ketika pesta demokrasi untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dalam hal ini uang.

IMG20211122172806.jpgSaat penulis melintas di salah satu Desa di Kabupaten PPU dari deretan spanduk calon kepala desa ada spanduk yang menarik untuk dibaca dan dimaknai, walaupun bukan hal baru-baru amat himbaun semacam tersebut. Spanduk yang berisikan himbaun untuk menolak praktek kejahatan politik uang. Pengingat seperti ini baik, layaknya pengawal ingatan akan dampak bahaya laten praktek politik kotor tersebut. Secara kelembagaan ada komisi yang mengawasi praktet-praktet kecurangan,  namun langkah pengawalannya kurang maksimal. Secara terang-terangan terkadang laporan dari relawan atau warga itu sendiri tidak ditindaklanjuti secara maksimal dan sanksi yang diberikan tidak senyawa dengan undang-undang.

Pendidikan hadir sebagai air sungai pengetahuan dan kebudayaan dianggap sebagai modal kuat membangun bangsa. Sudah banyak buktinya seperti apa yang kita rasakan dan kita lihat di belahan negara lain. Sering terlontar bahwa negara ini tidak kekurangan orang pintar hanya saja orang berkualitas lagi berkarakter nan  teladan barangkali hanya sedikit jumlahnya. Namun, asumsi terakhir ini bisa kita jawab sendiri, kita termasuk dimana? Melalui tulisan ini saya mengajak pembaca untuk mengawal pesta demokrasi dan jalannya pemerintahan agar tidak kebablasan. Sering kali dari pemerintah bintang pusat hingga perosok daerah luput atau keseleo dalam mebuat produk kebijakan. Bukankah fitrah manusia saling mengingatkan dalam artian kritik hadir sebagai sumbangsih pembangunan. 

Kuasa uang politik dalam kultural sosial bisa kita hadang, salah satu cara yang bisa kita tempuh dalam kapasitas individu warga negara ataupun lembaga pemerhati demokrasi dengan senantiasa menyebarkan virus dampak bahaya laten kuasa uang. Penulis meyakini tatkala uang menjamur di musim hujan demokrasi akan mengakibatkan longsornya tatanan kehidupan. TERIAK KORUPSI, SADARKAH KITA SUDAH DAHULU MELAKUKANNYA !!!

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu dan hidangan kasih sayang

Mengutarakan Pendidikan